Kajati Sulsel Launching Buku Saku Kemandirian Penyelesaian Perkara Melalui RJ

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kajati Sulsel Agus Salim, SH. MH. melaunching Buku Saku Kemandirian Dalam Pengendalian dan Pengawasan Atas Penyelesaian Perkara Melalui Pendekatan Restorative Justice (RJ), Kamis (22/08/2024) bertempat di Aula Lantai 8 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Acara Launching Buku Saku RJ tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, para Pejabat Eselon IV Lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan para Kasi Pidum se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim, mengucapkan terima kasih kepada Wakajati dan Jajaran Pidum Kejati Sulsel yang telah mendukung dan mensukseskan Pilot Project RJ, kemudian menyusun sebuah Buku Saku Kemandirian Dalam Pengendalian Dan Pengawasan Atas Penyelesaian Perkara Melalui Pendekatan Restoratif Justice untuk menjadi pedoman praktis bagi para Jaksa di seluruh Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, ketika menyelesaikan perkara tindak pidana umum berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kajati Sulsel Agus Salim melanjutkan, penyusunan Buku Saku tersebut dilatar belakangi dari hasil evaluasi terhadap seluruh tahapan penyelesaian perkara tindak pidana umum berdasarkan Keadilan Restoratif yang dilaksanakan oleh seluruh Jaksa di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yaitu masih ditemukan beberapa Jaksa yang khusus menangani perkara tindak pidana umum berdasarkan Keadilan Restoratif ternyata belum mengetahui adanya beberapa kebijakan Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia terkait perkembangan atas syarat untuk penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kanwil Kemenag dan Biro Kesra Pemprov Sulsel Gelar Seleksi Petugas Haji Daerah 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mafia Uang Palsu Digulingkan : Tersangka Utama Annar Sampetoding Diserahkan ke Kejari Gowa, 15 Orang Terlibat Sindikat

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa resmi menerima penyerahan tersangka utama kasus peredaran uang palsu, Annar Salehuddin...

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno : Seleksi Catar Harus Adil, Bersih, dan Objektif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Calon Taruna (Catar) Akademi...

Jalin Silaturahmi dan Kemitraan Harmonis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Baru Kunjungi Ponpes Ma’had Fathul Muin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi dan kemitraan yang harmonis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Baru Aipda Hartawan...

Wujudkan Keamanan di Tengah Masyarakat, Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Gencar Patroli Malam Hari

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai upaya mewujudkan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pelabuhan Makassar...