PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Ksrja Kabupaten Sinjai mencatat dari 143 koperasi yang ada di Kabupaten ini, sebanyak 96 koperasi masih aktif dan menjalankan fungsinya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, Ir. H. Ramlan Hamid saat ditemui, Jumat (30/8/2024) menjelaskan bahwa koperasi yang tidak aktif itu disebabkan karena tidak mengindahkan prinsip koperasi.
Salah satunya adalah tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT), termasuk manajemen kepengurusan yang sudah tidak aktif lagi.
“Keberadaan koperasi memiliki dampak yang sangat luas terhadap perekonomian masyarakat sehingga kami terus mendorong agar koperasi tetap aktif agar perekonomian makin meningkat,” jelasnya.