Lagi Kasus Kekerasan di Sekolah, Pj. Bupati Sinjai : Hukum Berat Agar Ada Efek Jera

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Fonomena kekerasan anak yang terjadi belakangan ini membuat Penjabat Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah sangat prihatin, terlebih pelaku kekerasan itu dilakukan oleh pendidik kepada anak.

Terbaru, kasus kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum guru Sekolah Dasar kepada siswanya yang terjadi di salah satu SD di Kecamatan Tellulimpoe, Senin (2/9/2024).

Pj. Bupati Sinjai mengatakan bahwa anak merupakan tumpuan bagi orang tua dan sebagai generasi penerus bangsa sehingga harus memperoleh perlakuan yang baik dan dilindungi.

Olehnya itu, kasus kekerasan yang terjadi ini hendaknya menjadi perhatian dari seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Kemarin ada kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswanya. Guru yang seyogyanya jadi teladan justru melakukan tindak kekerasan, ini tidak dibenarkan dan tidak boleh terulang lagi," kata Pj. Bupati saat membuka pelatihan pencatatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlangsung di Aula Wisma Sanjaya Putra Sinjai, Rabu (4/9/2024).

Ia memberikan warning bahwa jangan ada lagi kejadian kekerasan pada anak. Menurutnya, dengan adanya kasus kekerasan di lingkungan sekolah, sama halnya dengan menodai lembaga pendidikan yang mestinya menjadi tempat untuk belajar yang nyaman.

"Ini menjadi catatan buat kita semua, dan atas kejadian memalukan ini telah mencoreng nama kabupaten Sinjai. Seluruh institusi yang ada di Sinjai mau tidak mau dan suka tidak suka semua tercoreng namanya," ucapnya.

Dengan adanya beberapa kasus kekerasan yang terjadi dan sering berulang, kata Pj. Bupati, perlu kiranya seluruh lembaga terkait untuk melakukan kesiapsiagaan, pencegahan dan antisipasi dini agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Orang nomor satu di Sinjai ini juga berharap kepada aparat penegak hukum yang menagani kasus ini untuk bekerja profesional dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan. (AaN)

Baca juga :  Kajari Soppeng Pimpin Sertijab Kasi Intelejen Dan Kasi Pidsus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Andi Gunawan Bantah Isu Ingin Jadi Ketua Harian Taekwondo Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Anggota Bidang Organisasi Taekwondo Indonesia (TI) Pengurus Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus selaku Ketua Tim Penyaringan...

Musprov Taekwondo Sulsel 2025 Digelar September Di Makassar, Penentuan Kepemimpinan Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 13–14 September 2025 di...

TALKs 2025: SaESA Membuka Jalan Kesadaran Pendidikan di Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Di sebuah desa di Bulukumba: Bontonyeleng. Suara bambu yang bergemerisik menjadi saksi lahirnya sebuah gerakan...

Nepotisme Kental di Dinas PU Makassar, Kadis Mengaku Lebih Tahu Secara Internal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Nepotisme sangat kental berhembus keluar dari gedung Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar. Rahmi Indri Syam, belum...