PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai sebagai salah satu institusi pelayanan publik di daerah memantapkan kredibilitasnya melalui pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini ditandai dengan penandatangan Pakta Integritas oleh Direktur RSUD Sinjai dr. H. Kahar Anies beserta perwakilian unsur pegawai RSUD, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai dan perwakilan Inspektorat Kabupaten Sinjai di Halaman RSUD Sinjai usai apel pagi, Rabu (4/9/2024).
Direktur RSUD Sinjai dr. H. Kahar Anies menyampaikan harapan agar seluruh pegawai mendukung dan berperan aktif dalam penilaian Zona Integritas.
“Merupakan suatu kebanggaan tersendiri karena RSUD Sinjai merupakan satu-satunya instansi Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia Timur yang lolos sampai tahap ke penilaian,” katanya.