PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai sebagai salah satu institusi pelayanan publik di daerah memantapkan kredibilitasnya melalui pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini ditandai dengan penandatangan Pakta Integritas oleh Direktur RSUD Sinjai dr. H. Kahar Anies beserta perwakilian unsur pegawai RSUD, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai dan perwakilan Inspektorat Kabupaten Sinjai di Halaman RSUD Sinjai usai apel pagi, Rabu (4/9/2024).
Direktur RSUD Sinjai dr. H. Kahar Anies menyampaikan harapan agar seluruh pegawai mendukung dan berperan aktif dalam penilaian Zona Integritas.
"Merupakan suatu kebanggaan tersendiri karena RSUD Sinjai merupakan satu-satunya instansi Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia Timur yang lolos sampai tahap ke penilaian," katanya.
Dengan pencanangan ini menjadi bukti komitmen nyata dari manajemen RSUD Sinjai dalam memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Alhamdulillah ini sebuah prestasi yang membanggakan karena proses pengajuan untuk sampai ke tahap penilaian ini sudah dimulai sejak 2 tahun yang lalu dan kami akan mempersiapkan diri untuk penilaian tahap selanjutnya yaitu berupa desk evaluasi berupa pemaparan dan diskusi," ucapnya.
Sehari sebelumnya, Bagian Organisasi Setdakab Sinjai melakukan pembinaan dan bimbingan kepada manajemen RSUD Sinjai terkait kesiapan untuk menghadapi penilaian zona integritas menuju WBK/WBBM. (AaN)