Hasral juga menyebutkan, kebutuhan KPPS untuk Toraja Utara berjumlah sekitar 2.963 orang yang nantinya akan bertugas di 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kelurahan Lembang.
“Kebutuhan KPPS di Pilkada Toraja Utara untuk 424 TPS. Jadi kita membutuhkan tenaga personel sebanyak 2.968 calon anggota dan untuk linmas sebanyak 848,” terang Harsal.
Tambah Harsal, untuk merekrut anggota harus memenuhi sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon KPPS Pilkada 2024. “Perekrutan akan menghasilkan calon anggota yang berintegritas dan berpengalaman agar nantinya terbentuk KPPS yang berintegritas,” harapnya.
Selain itu, sejumlah agenda KPU Torut kedepannya yaitu penetapan Daftar Pemilih Tetap dan tanggal 22 melakukan penetapan calon kepala daerah. (pri).