Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Rp 30 Juta, Masyarakat Desak Kapolda Sulsel Lakukan Pengusutan dan Bertindak Tegas

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sementara bergulir di kepolisian dan melibatkan NAD, korban asal Majalengka, Jawa Barat, kini semakin memanas. Pasalnya, baru-baru ini, beredar percakapan antara korban dan pelaku yang menyebut adanya permintaan dana sebesar Rp 30 juta oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Percakapan tersebut menyiratkan bahwa uang itu diminta untuk mempermudah proses penanganan kasus TPPO yang tengah berlangsung. Informasi ini segera menyebar luas dan memicu kemarahan masyarakat serta aktivis yang peduli terhadap keadilan korban perdagangan manusia.

Jupri, aktivis pemerhati sosial yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus ini, mengecam keras dugaan permintaan dana tersebut. Kecaman itu diungkap Jupri saat dimintai tanggapannya oleh awak media via pesan whatsapp (WA), Selasa (17/09/2024).

“Ini adalah pelanggaran serius yang tidak hanya mencoreng citra penegakan hukum, tapi juga memperburuk keadaan korban. Kami menuntut Kapolda Sulsel segera melakukan penyelidikan dan pengusutan atas dugaan praktik pungutan liar ini,” tegasnya.

Jupri juga menuntut transparansi dalam penanganan kasus TPPO dan berharap aparat kepolisian menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi korban, bukan justru memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polrestabes Makassar terkait dugaan tersebut. Publik terus mendesak agar pihak berwenang segera bertindak guna menjaga integritas penegakan hukum di Sulsel, khususnya di Kota Makassar.

Ketua TRC UPTD PPA Kota Makassar, Makmur ketika dikonfirmasikan pula menyatakan, apa yang disampaikan Kanit PPA itu benar, karena yang diproses hanya tindak kekerasannya yakni Pasal 351 KHUPidana. Padahal seandainya diassesment dari awal maka unsur TPPOnya dia dapatkan.

Baca juga :  AKBP Yudi Frianto Kembali Bertatap Muka Dengan Masyarakat, Melalui Jum'at Curhat Polres Pelabuhan Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT Sulsel Ke 355, Pemkab Sinjai Adakan Gerakan Pangan Murah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten...

Ayah Almarhum Virendy Desak Penyidik Periksa Rektor dan Dekan FT Unhas Selaku Penanggung Jawab Institusi PT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - James Wehantouw (62) selaku ayah kandung almarhum Virendy Marjefy Wehantouw (18), Senin (14/10/2024) siang kembali...

Pengamat : Tim DIA Memelintir Survei Indikator, Kalah Telak Tapi Berulah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Guru besar Unhas dan pengamat politik Prof Dr Armin Arsyad merespon munculnya artikel di koran...

Monitoring Kegiatan Rohis di SMKN 2 Makassar oleh Direktorat Kementrian Agama Pusat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMKN 2 Makassar menerima kunjungan perwakilan Direktorat Pendidikan Agama Islam Subdirektorat SMA/SMK Kementerian Agama Jakarta...