5 Oknum TNI yang Lakukan Pengancaman Diberi Sanksi Tindakan Disiplin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kelima oknum anggota tersebut, lanjut Kapendam menjelaskan telah diserahkan kepada atasannya (Ankumnya, red) agar ditindaklanjuti.

“Denpom XIV/4 Makassar telah melakukan proses penyelidikan namun tidak ditemukan adanya cukup bukti sehingga oknum anggota tersebut diserahkan kepada masing-masing Ankum atau Dansat agar ditindaklanjuti dan yang bersangkutan untuk memberikan hukuman disiplin,” urai Mangapul.

“Sudah diberikan hukuman berupa tindakan disiplin. Selain itu juga dilakukan pembinaan serta pengawasan secara melekat. Hal ini tentu telah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI,” tandasnya. (*Rz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kawal Pasar Murah, Bhabinkamtibmas Tabaringan Bersama Babinsa Berikan Pengamanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nyatakan Aset Negara Tidak Dapat Dieksekusi, Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Hambat Pembayaran Hutang

PEDOMANRAKYAT, LUBUK PAKAM - Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, melalui juru sita Azhary Siregar, SH telah melaksanakan penetapan eksekusi...

Dugaan Penyimpangan Proses Pengiriman Kargo Haji, PT Pos Indonesia Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dugaan penyimpangan dalam proses pengelolaan pengiriman kargo haji oleh PT Pos Indonesia kembali mencuat ke...

Sinergi Kementan-IWAPI, Perempuan Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) sepakat memperkuat sinergi dalam menggerakkan peran...

Berbekal Tiga Bahasa Asing, Nadya Sudarto Tunjukkan Pesona Wajo di Dunia Internasional

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Yuk kenal lebih dekat salah satu Liasion Officer (LO) Delegasi Kamboja pada perhelatan Musabaqah Qiraatil...