5 Oknum TNI yang Lakukan Pengancaman Diberi Sanksi Tindakan Disiplin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kelima oknum anggota tersebut, lanjut Kapendam menjelaskan telah diserahkan kepada atasannya (Ankumnya, red) agar ditindaklanjuti.

“Denpom XIV/4 Makassar telah melakukan proses penyelidikan namun tidak ditemukan adanya cukup bukti sehingga oknum anggota tersebut diserahkan kepada masing-masing Ankum atau Dansat agar ditindaklanjuti dan yang bersangkutan untuk memberikan hukuman disiplin,” urai Mangapul.

“Sudah diberikan hukuman berupa tindakan disiplin. Selain itu juga dilakukan pembinaan serta pengawasan secara melekat. Hal ini tentu telah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI,” tandasnya. (*Rz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Penyakit Kanker, Personel Polsek Rantepao Ikut Sosialisasi Penyuluhan Kanker

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PLN Sinjai Respons Cepat Risiko Gangguan Listrik Melalui Penebangan Pohon Berbahaya

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, PT PLN (Persero) ULP Sinjai...

Bangun Kebersamaan, Pangdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Turnamen Catur Non-Master 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko membuka secara resmi Turnamen Catur Non-Master dalam rangka Hari...

Dalam Rangka Hari Ibu, Organisasai Wanita dan IBI Toraja Utara Sosialisasikan Bahaya Kanker Serviks

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Ikatan Bidan Indonesia cabang Toraja Utara bersama Gabungan Organisasi Wanita Toraja Utara melaksanakan Sosialisasi Kanker...

Tiga Provinsi Dilanda Bencana, Formappel RI: Stop Keserakahan yang Mengorbankan Lingkungan!

PEDOMANRAKYAT, SUMATERA - Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali...