5 Oknum TNI yang Lakukan Pengancaman Diberi Sanksi Tindakan Disiplin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kelima oknum anggota tersebut, lanjut Kapendam menjelaskan telah diserahkan kepada atasannya (Ankumnya, red) agar ditindaklanjuti.

“Denpom XIV/4 Makassar telah melakukan proses penyelidikan namun tidak ditemukan adanya cukup bukti sehingga oknum anggota tersebut diserahkan kepada masing-masing Ankum atau Dansat agar ditindaklanjuti dan yang bersangkutan untuk memberikan hukuman disiplin,” urai Mangapul.

“Sudah diberikan hukuman berupa tindakan disiplin. Selain itu juga dilakukan pembinaan serta pengawasan secara melekat. Hal ini tentu telah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI,” tandasnya. (*Rz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kembali Gabung Gerindra Sulsel, Kalfin Alloto'dang Siap Bertarung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pertamina Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025, Apresiasi Insan Media dalam Transformasi Energi

Pedomanrakyat.co.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia jurnalistik Indonesia melalui penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik...

PSMTI Sulsel dan Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama untuk Kemajuan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak semua elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memajukan kota....

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen sebagai beban besar...