PB IPMIL Raya Desak Cabut Izin afiliasi Perusahaan Milik Ketua KADIN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memanas setelah insiden dugaan penyerebotan lahan milik warga yang diduga dilakukan oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA).

Aksi ini berujung pada kericuhan setelah pihak perusahaan diduga menurunkan aparat keamanan berseragam lengkap dari Brimob dan TNI untuk mengamankan eksekusi lahan tersebut.

Pemilik lahan, Cones (46), bersama keluarganya, mengalami kejadian yang sangat memilukan. Anak Istri Cones menangis histeris saat menyaksikan pohon cengkih milik mereka ditebang oleh pekerja PT Masmindo pada Senin, 16 September 2024.

Pohon-pohon tersebut merupakan bagian penting dari mata pencaharian keluarga Cones yang selama ini menggantungkan hidup dari perkebunan cengkeh.

Ketua Umum PB IPMIL Raya alias Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya Muhammad Tawakkal Wahir, dalam pernyataannya, mengecam keras tindakan PT Masmindo Dwi Area.

Ia menyatakan, tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum dan ilegal, mengingat lahan yang dieksekusi selama ini telah ditanami, dikelola, dan dikuasai oleh warga setempat.

"Tindakan PT Masmindo Dwi Area ini jelas-jelas melawan hukum. Lahan yang mereka eksekusi adalah milik warga yang telah dikelola selama bertahun-tahun. Kami meminta agar Pemerintah segera bertindak tegas dengan mencabut izin usaha pertambangan PT Masmindo," tegas Ketua Umum PB IPMIL Raya saat diwawancarai sejumlah awak media, di sebuah cafe terkenal di bilangan Bulevard, Kota Makassar, Kamis (19/09/2024) sekira pukul 14.15 Wita.

Ancaman untuk mengambil tindakan lebih lanjut pun dilontarkan. Ketua Umum PB IPMIL Raya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Selatan, untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan sebelum eksekusi lahan tersebut. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan Wahyu Dito P, General Manager External PT Masmindo Dwi Area (MDA), terkait dugaan keterlibatan aktifnya dalam upaya pemalsuan dokumen tersebut.

Baca juga :  Optimalkan Pelayanan, Dinas Kesehatan Sinjai Siapkan Aplikasi Berbasis Online "TabeDoc Sinjai"

"Mengingat keterangan warga pemilik lahan, pihak bapak Wahyu Dito selaku penanggung jawab pembebasan lahan beberapa kali mendatangi warga dengan kompensasi yang tidak sebanding dengan lahan warga, maka kuat dugaan Wahyu Dito terlibat aktif mengkonsolidasikan cara-cara kejam pemalsuan dokumen demi kelancaran pembebasan lahan. Jika persekutuan jahat pemalsuan dokumen ini dibiarkan maka kedepan akan banyak lahan warga yang bernasib sama". Tegas Tawakkal.

Selain itu, pihak PB IPMIL Raya juga menuntut agar pihak kepolisian memberikan tindakan tegas kepada personel Polri yang turut serta membantu PT Masmindo dalam aksi eksekusi lahan ini.

"Jika tidak ada tindakan dari pihak berwenang, kami bersama warga akan memaksa PT Masmindo Dwi Area, yang merupakan anak perusahaan dari PT Indika Mineral Investindo milik Arsjad Rasjid, Ketua KADIN Indonesia, untuk angkat kaki dari Kabupaten Luwu," lanjutnya.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejati Sulsel Bekuk Buronan Pemalsuan Dokumen di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan, tim gabungan intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Menag Terima Lahan IAIN Bupati Bima

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Agama RI diwakili Sekjen Kementerian Agama Prof. Dr. Kamaruddin Amin menerima penyerahan secara simbolis...

Menghadap Mentan Jam 6 Pagi, Wali Kota Sabang dan Batam Dapat Solusi Permanen

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi permanen bagi penguatan sektor...

Bupati Halut Piet Hein Babua Hari Ini Giring 30 Pimpinan OPD ke KPK

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua menggiring 30 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...