Cabut Kuasa Hukum Pengacara YK, Viranda : Awalnya Meminta-minta Tangani Pro Bono Kasus Virendy, Belakangan Tuntut Bayaran

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Memandang dan menilai tidak profesional maupun tidak komitmennya pengacara Yodi Kristianto, SH, MH bersama timnya dalam menangani perkara secara pro bono terhadap kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw, kakak kandung almarhum yakni Viranda Novia Wehantouw, S.Ak akhirnya pada Selasa (24/09/2024) resmi mencabut kuasa hukum yang pernah diberikan kepada advokat muda tersebut.

Pencabutan kuasa hukum dari tangan pengacara Yodi Kristianto dan timnya ini, ditandai dengan dikeluarkannya surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh Viranda Novia Wehantouw, S.Ak dan isinya secara jelas pula mengungkap alasan-alasannya. Seperti tidak maksimalnya memberikan pelayanan pendampingan hukum dan belakangan diketahui menuntut bayaran jasa mereka.

“Awalnya pada sekitar akhir Januari 2023, pengacara Yodi Kristianto bersama Lusin Tammu dan Cesar Depaska Kulape datang ke rumah meminta-minta agar mereka diberikan kesempatan untuk secara pro bono (tanpa bayaran) menangani kasus kematian Virendy yang kala itu viral pemberitaannya setiap hari di berbagai media nasional maupun daerah, baik elektronik (televisi), cetak (koran/majallah) hingga media online,” ungkap Viranda.

Kepada media ini, alumni Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Fajar Makassar menjelaskan, sebelum dirinya memberikan kuasa ke Yodi Kristianto dkk, sebenarnya ayahnya yakni James Wehantouw telah membuat dan menandatangani surat kuasa di kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar Jl. Gunung Bawakaraeng yang dipimpin pengacara senior, Muh. Sirul Haq.

“Namun karena Yodi dkk terus membujuk serta mendesak, dan kebetulan saya dengan Cesar sudah lama berteman, akhirnya saya berkeras meminta kepada bapakku untuk memberikan kepercayaan kepada mereka menangani tanpa bayaran (pro bono) perkara meninggalnya Virendy saat mengikuti kegiatan Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas),” bebernya.

Baca juga :  Tingkatkan Produksi Sektor Perikanan, Pemkab Sinjai Sudah Bagikan Puluhan Kapal Untuk Nelayan

Karena ayahnya yang dikenal sebagai wartawan senior di Makassar menyadari juga, lanjut Viranda, bahwa bukan selaku pelapor perkara ini di kepolisian, sehingga harus mengalah dan membatalkan surat kuasa yang telah dibuat serta ditandatangani di kantor LKBH Makassar. Viranda pun membuat surat kuasa baru dengan menunjuk Yodi Kristianto dkk sebagai kuasa hukumnya secara pra bono yang akan mendampinginya dalam berbagai urusan kasus Virendy.

“Meski ada kesepakatan pemberian layanan bantuan hukum secara sukarela dan tanpa bayaran, namun selama kasus ini bergulir di kepolisian, saya setiap kali didampingi ke Polres Maros, Polda Sulsel atau instansi terkait lainnya, toh selalu memberikan ketiga pengacara itu sejumlah uang untuk biaya transport, makan siang ataupun ngopi. Apa yang saya berikan ke Yodi dkk, tidak pernah diketahui bapak saya,” paparnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Danrem 141/TP Pimpin Serah Terima Enam Dandim di Kodim 1414/Tator

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Tujuh Pucuk Pimpinan di wilayah Korem 141 Todopuli Sulawesi Selatan resmi berganti, satu jabatan...

Polres Bulukumba Salurkan Bantuan 100 Kg Beras untuk Korban Banjir di Batuppi Kelurahan Bintarore

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir, Polres Bulukumba menyalurkan bantuan berupa dua karung...

Keindahan Pantai Labuang Pamajang yang Masih Alami dan Unik.

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR - Semakin banyak yang menikmati keindahan alam dan keunikan serta keindahan Pantai Labuang Pamajang yang masih...

Jembatan Penghubung Desa Putus di Gantarang, Warga Bangun Akses Darurat dari Kayu

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Warga Desa Benteng Gantarang dan Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, bahu-membahu membangun jembatan darurat...