Bangunan Megah Diduga Milik Owner Skincare di Tamalanrea Tak Kantongi IMB, DPRD Makassar Angkat Bicara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti pembangunan sebuah bangunan megah yang diduga milik seorang pengusaha skincare berinisial MH di Kecamatan Tamalanrea. Pembangunan tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas terkait, meski proyek hampir rampung.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, mengonfirmasi, masalah ini sudah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Proses pengurusan IMB sudah berjalan, sudah ada rapat terkait hal ini,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (22/10/2024).

Namun, saat ditanya mengenai pernyataan DPM-PTSP Kota Makassar yang menyebutkan bangunan belum terdaftar, Saddiko menjelaskan proses masih berlangsung di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) sebelum diteruskan ke PTSP.

Saat dimintai klarifikasi lebih lanjut mengenai bangunan yang hampir selesai dibangun, Saddiko menyarankan untuk menghubungi DTRB dan DPM-PTSP terkait perkembangan terbaru.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BKPRMI Sukses Adakan Pengkaderan di Sidrap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...