Sebagai informasi, Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 2024 membuka 9.694 formasi CPNS untuk 24 jenis jabatan tenaga teknis, dengan rincian sebagai berikut:
1. Calon Jaksa: 1.773 formasi
2. Analis Hukum Ahli Pertama: 5 formasi
3. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 32 formasi
4. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama: 15 formasi
5. Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama: 18 formasi
6. Pemeriksa Forensik Digital: 28 formasi
7. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 60 formasi
8. Auditor Ahli Pertama: 57 formasi
9. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: 73 formasi
10. Penilai Pemerintah Ahli Pertama: 589 formasi
11. Arsiparis Ahli Pertama: 569 formasi
12. Perancang Ahli Pertama: 574 formasi
13. Pranata Komputer Ahli Pertama: 500 formasi
14. Pustakawan Ahli Pertama: 37 formasi
15. Statistisi Ahli Pertama: 45 formasi
16. Penerjemah Ahli Pertama (Bahasa Arab): 1 formasi
17. Penerjemah Ahli Pertama (Bahasa Inggris): 35 formasi
18. Penerjemah Ahli Pertama (Bahasa Mandarin): 1 formasi
19. Arsiparis Terampil: 982 formasi
20. Pengelola Penanganan Perkara: 1.489 formasi
21. Petugas Barang Bukti: 705 formasi
22. Pranata Humas Terampil: 393 formasi
23. Pranata Keuangan APBN Terampil: 148 formasi.
Selain itu, terdapat 11 jenis jabatan untuk tenaga kesehatan dengan rincian sebagai berikut :
1. Dokter Ahli Pertama-Dokter (Umum): 73 formasi
2. Dokter Gigi Ahli Pertama: 37 formasi
3. Apoteker Ahli Pertama: 39 formasi
4. Nutrisionis Ahli Pertama: 4 formasi
5. Asisten Apoteker Terampil: 38 formasi
6. Bidan Terampil: 37 formasi
7. Perawat Terampil: 72 formasi
8. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil: 36 formasi
9. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil: 8 formasi
10. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil: 8 formasi
11. Terapis Gigi dan Mulut Terampil: 37 formasi.