PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 telah dimulai di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Tes SKD ini dilaksanakan di tiga lokasi berbeda:
1. Menara Phinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Kota Makassar, pada 23-24 Oktober 2024.
2. Universitas Muhammadiyah Palopo, pada 20 Oktober 2024.
3. Universitas Muhammadiyah Bulukumba, pada 21 Oktober 2024.
Asisten Bidang Pembinaan, Andi Sundari, bersama Asisten Pengawasan, Ewang Jasa Rahadian, meninjau langsung pelaksanaan tes SKD di Menara Phinisi UNM pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyampaikan, tes SKD dibagi menjadi empat sesi setiap hari, kecuali hari Jumat yang hanya terdiri dari dua sesi.
Peserta diimbau untuk datang paling lambat satu jam sebelum tes dimulai guna proses registrasi dan pengecekan sebelum masuk ke ruang ujian.
"Kami ingatkan peserta untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku selama tes SKD," ujar Soetarmi.
Ia juga menekankan adanya beberapa larangan selama pelaksanaan tes SKD, di antaranya peserta tidak diperbolehkan membawa perhiasan atau aksesoris apapun, buku atau catatan, alat elektronik, alat tulis selain pensil kayu, senjata api atau tajam, ikat pinggang, serta tas berukuran besar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, mengingatkan pelamar CPNS agar tidak mempercayai oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan atau pihak-pihak yang menawarkan kelulusan melalui jalur tidak resmi.
"Kejaksaan membutuhkan orang-orang yang berintegritas dan berkualitas. Kami tidak akan mentoleransi adanya mafia dalam proses penerimaan CPNS ini. Jika terbukti, tindakan tegas akan diberikan," kata Agus Salim.
Sebagai informasi, Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 2024 membuka 9.694 formasi CPNS untuk 24 jenis jabatan tenaga teknis, dengan rincian sebagai berikut:
1. Calon Jaksa: 1.773 formasi
2. Analis Hukum Ahli Pertama: 5 formasi
3. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 32 formasi
4. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama: 15 formasi
5. Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama: 18 formasi
6. Pemeriksa Forensik Digital: 28 formasi
7. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 60 formasi
8. Auditor Ahli Pertama: 57 formasi
9. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: 73 formasi
10. Penilai Pemerintah Ahli Pertama: 589 formasi
11. Arsiparis Ahli Pertama: 569 formasi
12. Perancang Ahli Pertama: 574 formasi
13. Pranata Komputer Ahli Pertama: 500 formasi
14. Pustakawan Ahli Pertama: 37 formasi
15. Statistisi Ahli Pertama: 45 formasi
16. Penerjemah Ahli Pertama (Bahasa Arab): 1 formasi
17. Penerjemah Ahli Pertama (Bahasa Inggris): 35 formasi
18. Penerjemah Ahli Pertama (Bahasa Mandarin): 1 formasi
19. Arsiparis Terampil: 982 formasi
20. Pengelola Penanganan Perkara: 1.489 formasi
21. Petugas Barang Bukti: 705 formasi
22. Pranata Humas Terampil: 393 formasi
23. Pranata Keuangan APBN Terampil: 148 formasi.
Selain itu, terdapat 11 jenis jabatan untuk tenaga kesehatan dengan rincian sebagai berikut :
1. Dokter Ahli Pertama-Dokter (Umum): 73 formasi
2. Dokter Gigi Ahli Pertama: 37 formasi
3. Apoteker Ahli Pertama: 39 formasi
4. Nutrisionis Ahli Pertama: 4 formasi
5. Asisten Apoteker Terampil: 38 formasi
6. Bidan Terampil: 37 formasi
7. Perawat Terampil: 72 formasi
8. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil: 36 formasi
9. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil: 8 formasi
10. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil: 8 formasi
11. Terapis Gigi dan Mulut Terampil: 37 formasi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses penerimaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024, peserta dapat mengakses akun SSCASN masing-masing atau melalui situs web resmi, biropeg.kejaksaan.go.id.(Hdr)