PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – DR. Basri Oner, SH, MH melaporkan pemilik akun Driver On Line terkait Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selaku Kuasa Hukum dari pendiri Bosowa dalam hal ini Aksa Mahmud, bahwa pemilik Whatsapp nomor 081355xxxxxx (Driver On Line) telah melakukan dugaan penyebaran fitnah sebagaimana dalam tayangan video berdurasi 1 menit 32 detik pada akun Tiktok menerangkan bahwa “Aksa Mahmud Adalah Mafia Dibalik Pencalonan Munafri Sebagai Calon Wali Kota Makassar”.
“Beredarnya video tersebut tentu sangat mencemarkan nama baik dari Pemilik Bosowa (Aksa Mahmud) dan hal itu juga sangat merugikan bagi Munafri Arifuddin yang saat ini maju sebagai calon Wali Kota Makassar,” ucap Basri saat menyampaikan pernyataan persnya di salah satu kafe di Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (29/10/2024).
“Pemilik Whatsapp berinisial M ini menyebarkannya di akun media sosial yakni Tiktok dan instagram. Video yang disebar itu 1 (satu) tetapi korbannya ada 2 (dua), yakni Aksa Mahmud dan Munafri,” tandasnya.
Masih di tempat yang sama, Juhardi Joe selaku Tim Hukum pasangan Mulia mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh “M”, ini merupakan perbuatan yang tentu bertentangan dengan aturan-aturan hukum terkait Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.