Kadis Bapenda Enrekang Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Netralitas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Kehadiran PJ Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, mendapat sorotan dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai rencana mutasi sejumlah pejabat kepala dinas hingga PLT kepala desa di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Izwan, mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UNIMEN) Enrekang, menyampaikan keprihatinannya terkait isu ini. Menurutnya, pergantian semua PJ kepala desa yang gencar dibicarakan memunculkan kecurigaan dari berbagai elemen masyarakat Massenrempulu bahwa PJ Bupati Enrekang dianggap berpihak pada salah satu pasangan calon tertentu.

Kebijakan PJ Bupati yang baru bekerja selama 8 hari, namun langsung menempatkan Kepala Dinas Bapenda Enrekang, Muh. Hidjas Gaffar, sebagai PLT Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, juga disoroti. Gaffar diduga mendukung salah satu calon bupati setelah terlihat mengunggah status di WhatsApp yang berkaitan dengan pasangan calon tersebut. Hal ini memperkuat indikasi bahwa akan ada mutasi besar-besaran terhadap PLT kepala desa yang dianggap tidak mendukung pasangan calon tersebut.

“Saya sudah melaporkan Muh. Hidjas Gaffar, Kepala BAPENDA Kabupaten Enrekang, ke Bawaslu atas indikasi pelanggaran netralitas ASN. Kami juga meminta PJ Bupati Enrekang untuk membatalkan SK tersebut guna menghindari potensi aksi massa yang mungkin akan menggeruduk kantor bupati," tegas Izwan kepada sejumlah media, Jumat (01/11/2024).

Izwan juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, serta PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, menegaskan netralitas ASN. Aturan tersebut melarang ASN untuk mengunggah, membagikan, berkomentar, atau menyukai konten kampanye politik di media sosial, yang seharusnya menjadi perhatian PJ Bupati Enrekang dalam mewujudkan pemilu damai di Kabupaten Enrekang.

Baca juga :  Dua Terdakwa Hanya Dituntut 8 Bulan Penjara, Keluarga Almarhum Virendy Serahkan Keadilan di Tangan Majelis Hakim

“Kehadiran PJ Bupati Enrekang di Bumi Massenrempulu kini menjadi tanda tanya besar. Dugaan bahwa beliau berpihak pada salah satu pasangan calon sangat disayangkan, karena sikap ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap netralitas,” jelas Izwan, yang dikenal sebagai aktivis UNIMEN. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ir. Arwan Tjahjadi Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Healing Camp Makassar 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah terobosan baru dalam dunia kesehatan akan hadir di Kota Makassar melalui Healing Camp perdana,...

Warrior Taekwondo Kemenag Sulsel Angkat Nama Daerah Melalui Dua Ajang Bergengsi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Warrior Taekwondo binaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pulang dengan kepala tegak dari...

Koramil 1408-08/Makassar Bersama Rakyat, Gotong Royong Ciptakan Pasar yang Nyaman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh TNI bersama masyarakat dalam kegiatan Karya Bhakti Pembersihan Pasar...

Kunjungan Kadis Pendidikan Pinrang ke SMAN 7: Membangun Sinergi untuk Kualitas Pendidikan dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - UPT SMAN 7 Pinrang mendapat kehormatan yang sangat berarti atas kunjungan kerja (Kunker) sekaligus silaturrahmi...