Miliki Sabu Seberat 13,78 Gram, HT alias TD Diamankan Polisi di Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dijelaskannya, saat diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan untuk melarikan diri, namun karena kesigapan petugas dilapangan, pelaku berhasil ditangkap.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih akan mengejar pemasok sabu kepada pelaku, karena ini dipastikan memiliki jaringan pengedar narkotika.

Saat ini, Pelaku HT alias TD dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan telah berada di Mapolres Toraja Utara dan sedang menjalani proses hukum.

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara, tutupnya. (pri*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wabup Bone Hadiri Penamatan SMPN 6 Watampone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Resmi Dilantik, Camat Tomoni Timur Minta Aparat Desa Bekerja baik

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Tiga perangkat Desa Pattengko, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, resmi dilantik dan diambil...

Prajurit Hasanuddin Sambut Pangdam Baru dengan Semangat, Mayjen TNI Bangun Nawoko Bawa Visi Kolaborasi dan Kesejahteraan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Momen bersejarah terjadi di Markas Kodam XIV/Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (3/11/2025), saat...

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Amankan Pelaku Keributan di Somba Opu

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Tim 1 Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Gowa yang dipimpin Kepala Tim 1 Patroli, AIPDA...

LAN RI dan Pemkab Sinjai Satukan Langkah Membangun Sekolah RAMAH

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah upaya memperkuat karakter bangsa melalui pendidikan publik, Pusjar SKMP LAN Makassar bersama Pemerintah...