Hukum Tua Desa Teling Dilaporkan Inakor ke APH, Najoan : Dugaan Ketidaksesuaian Penganggaran dan Realisasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA – Dewan Pimpinan Daerah Minahasa Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (DPD Minahasa LSM Inakor) kembali mendapati adanya peruntukan anggaran tidak sesuai dengan realisasi.

Hal ini didapati di Desa Teling, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa. Salah satunya adalah pembangunan pengadaan dan biaya pemeliharaan penerangan lampu jalan tenaga surya.

Desa yang dinahkodai Hukum Tua Israel Bawalang tersebut sangat memprihatinkan terkait situasi desa pada malam hari. Pasalnya diduga hanya satu unit penerangan tenaga surya yang aktif.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hasil Lomba Sementara Porseni PGRI Sulsel ke-VI 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...