Tim DPD Minahasa LSM Inakor telah melakukan investigasi dan analisa terdapat beberapa anggaran dana desa diperuntukan pengadaan dan pemeliharaan penerangan jalan tenaga surya.
Darwin Najoan selaku Ketua Inakor Minahasa menjabarkan, pada tahun 2018 tahap 2 dianggarkan untuk PJU Rp 36.820.000, 2018 tahap 3 dianggarkan Rp 300.000, 2020 tahap 1 dianggarkan Rp 135.200.000, 2020 tahap 3 dianggarkan Rp 45.300.000 – Rp 16.700.000, dan pada tahun 2023 tahap 1 dianggarkan Rp 68.067.000.
Terkonfirmasi awak media, Darwin didampingi salah satu aktivis di Minahasa Steve Raranta melaporkan hal tersebut di Kepolisian Resor Tomohon Unit Tipikor. “Sudah kami laporkan resmi. Ada beberapa item juga yang kami laporkan,” tutupnya. (dn)