Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Skincare Ilegal : BPOM Temukan Bahan Berbahaya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam perkembangan terbaru, ketiga tersangka yang berinisial MH, MS, dan AS kini menghadapi sejumlah dakwaan serius. Mereka diduga melanggar aturan perlindungan konsumen sesuai dengan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999, serta aturan kesehatan dalam Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. “Pastikan produk sudah terdaftar di BPOM dan sesuai standar keamanan,” ujar seorang perwakilan dari Polda Sulsel.

Mereka menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergoda oleh produk-produk kecantikan yang tidak memiliki izin resmi.

Polda Sulsel juga menegaskan akan terus bekerja sama dengan BPOM dan instansi terkait lainnya demi menghentikan peredaran kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan publik ini.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para konsumen tentang pentingnya memeriksa legalitas dan keamanan produk kecantikan yang digunakan.

Penangkapan dan proses hukum terhadap pelaku diharapkan menjadi langkah awal dalam menekan peredaran produk ilegal yang merugikan kesehatan masyarakat.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tatap Muka Sat Binmas Polres Gowa dengan Peserta Didik dalam Rangka Percepatan Vaksinasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...