Sulsel Raih UHC 2024 dan Implementasi Pelayanan secara Digital di Sektor Kesehatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen dalam menghadirkan pelayanan sektor kesehatan yang semakin baik.

Menghadirkan fasilitas pelayanan tersebut, sebagai wujud dalam pemenuhan upaya kesehatan masyarakat. Hal ini menjadi atensi langsung Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Salah satunya mendorong pemenuhan kepesertaan jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat. Capaian tersebut tercermin pada prestasi yang ditorehkan Pemprov Sulsel meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2024.

UHC Awards merupakan wujud apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Untuk mendapatkan penghargaan ini, daerah harus mampu mencapai cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 95 persen dari jumlah penduduk.

Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan, “kemudahan pelayanan publik dan digitalisasi menjadi perhatian bapak Pj Gubernur Sulsel, termasuk dalam bidang kesehatan,” katanya.

Penerapan aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) juga menjadi salah satu implementasi capaian Pemprov Sulsel di bidang kesehatan. Dengan penerapan secara digitalisasi tersebut, mempermudah pelayanan rujukan bagi pasien.

Provinsi Sulsel juga meraih penghargaan sebagai Peringkat III Kategori Provinsi dalam implementasi SISRUTE.

Dengan SISRUTE ini, masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat serta berdampak pada keselamatan pasien dan kepuasan keluarga/pasien.

“Dengan adanya SISRUTE ini, bentuk percepatan pelayanan dengan digitalisasi, yang berguna untuk meningkatkan kinerja fasilitas pelayanan kesehatan serta untuk mempercepat proses rujukan sesuai kebutuhan medis pasien dan kompetensi,” ujar Andi Bakti.

Saat ini, pelaksanaan sistem rujukan di Indonesia telah diatur dalam pedoman tentang sistem rujukan berdasarkan Permenkes RI No. 001 tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan perorangan. Pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama. ( ab/r )

Baca juga :  Kisah Pilu Tukang Becak di Sinjai : Sehari Hanya Dapat Penghasilan 10 Ribu Rupiah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

BPK Temukan Proyek Puskesmas Wajo Tak Sesuai Kontrak, Negara Rugi Rp447 Juta

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Pembangunan empat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Wajo tahun anggaran 2024 menjadi sorotan setelah...

Kapolres Soppeng: Operasi Lilin 2025 Mengedepankan Pendekatan Persuasif

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Operasi Lilin 2025 merupakan operasi kemanusiaan .Seluruh personel agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ,meningkatkan kewaspadaan...

Gedung Pesantren Muhammadiyah Diresmikan, Kenyamanan Belajar Santri Diciptakan

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA - Peresmian sebuah gedung atau fasilitas publik merupakan sebuah ritual transisi dari proyek pembangunan menjadi...

TP PKK se Tomoni Timur Gelar Rapat Bulanan dan Penyuluhan Kesehatan Gigi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se-Kecamatan Tomoni Timur menggelar rapat bulanan...