Kasus Dugaan Penganiayaan Berat Terhadap Hj. Nurcaya Kini Memasuki Proses Persidangan di PN Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasus dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh terdakwa Singara Binti Dg. Jama terhadap korban Hj. Nurcaya alias Hj. Sangnging kini memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar. Terdakwa dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Kronologi kejadian peristiwa ini bermula pada Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Poros Katimbang, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanayya, Makassar. Korban Hj. Nurcaya mendatangi terdakwa untuk memprotes dugaan kekerasan terhadap anaknya, Muh. Alif (8 tahun).

Perselisihan tersebut memanas hingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada tindak kekerasan fisik. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/183/V/2024/POLSEK BIRINGKANAYA/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.

Berdasarkan pantauan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Makassar, dengan nomor perkara ; 1216/Pid.B/PN Mks, sidang pertama kasus ini digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024, di ruang sidang Prof. Oemar Seno Adji, SH. Namun, sidang ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) tidak mampu menghadirkan terdakwa.

Sidang kedua hingga kelima juga mengalami penundaan karena berbagai alasan, termasuk menghadirkan saksi dan ketidaksiapan tuntutan dari pihak JPU.

Terkait penundaan ini, Jupri, seorang pemerhati sosial dan kemasyarakatan, menyatakan kritik keras terhadap kinerja JPU. “Kami mempertanyakan keberadaan dan status penahanan terdakwa saat ini. Mengapa JPU tidak mampu menghadirkan terdakwa di persidangan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dosen dan Mahasiswa Fakultas Pertanian Unhas Laksanakan Kegiatan Proliga Meningkatkan Produktivitas Cabai Petani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lomba Poster K3 JTK PNUP Edukasi Mahasiswa Soal Zero Accident di Laboratorium

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Ketua Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Ujung Pandang, Wahyu Budi Utomo, HND., M.Sc., kembali...

Dari Gorontalo hingga Toraja Utara, 154 CPNS Jalani ‘Kawah Candradimuka’ di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar menyambut para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS)...

Kejati Sulsel Bekuk Buronan Pemalsuan Dokumen di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan, tim gabungan intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Menag Terima Lahan IAIN Bupati Bima

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Agama RI diwakili Sekjen Kementerian Agama Prof. Dr. Kamaruddin Amin menerima penyerahan secara simbolis...