Agus Salim juga menyoroti peran penting Rakerda sebagai pondasi transformasi kejaksaan dalam memberikan keadilan yang sejati.
“Rakerda ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi awal dari upaya kita menghadirkan kejaksaan yang lebih baik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada evaluasi, Rakerda ini juga disertai dengan arahan penggunaan anggaran secara bijak. Agus mengingatkan jajarannya tentang penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2025 oleh Presiden RI sehari sebelumnya.
“Gunakan anggaran tersebut untuk kepentingan institusi kejaksaan secara optimal,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda sekaligus Asisten Bidang Pembinaan, Andi Sundari menjelaskan, kegiatan ini melibatkan pemaparan capaian kinerja semester pertama dan proyeksi capaian semester kedua tahun 2024 oleh masing-masing asisten dan 9 kepala kejaksaan negeri.
Selain itu, akan disusun proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2026 untuk semua satuan kerja kejaksaan di Sulawesi Selatan.
Rakerda Kejati Sulsel 2024 menjadi pijakan penting bagi kejaksaan untuk melangkah lebih terarah menuju transformasi modern, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
Momentum ini tak hanya mencerminkan upaya peningkatan kinerja internal, tetapi juga komitmen kejaksaan untuk menjadi pilar keadilan yang kokoh bagi masyarakat.(Hdr)