Tahun sebelumnya, Pemprov Sulsel hanya memperoleh predikat “Menuju Informatif.” Namun, melalui arahan strategis Prof Zudan, Sekda, serta sinergi lintas sektor, Pemprov Sulsel berhasil meningkatkan kualitas layanannya.
“Ini bukan hanya soal prestasi, tapi juga bukti, komitmen kami terhadap keterbukaan informasi benar-benar diwujudkan,” ujar Sultan.
Teknologi dan Digitalisasi Mendukung Transparansi
Rospita Vici Paulyn, salah satu komisioner Komisi Informasi Pusat, mengapresiasi kemampuan Pemprov Sulsel dalam memanfaatkan digitalisasi untuk memperkuat keterbukaan informasi.
Menurutnya, pengelolaan informasi yang dilakukan melalui website dan aplikasi PPID Digital telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses data.
“Pemprov Sulsel sudah mampu memberikan bukti nyata. Update di website sangat baik, dan pelayanan permohonan informasi bisa dilakukan secara online. Semua ini tentu tak lepas dari arahan pimpinan serta kerja keras PPID,” ungkapnya.
Uji Publik : Penentuan Predikat Tertinggi
Pada 12 November 2024, Pemprov Sulsel diundang untuk mengikuti uji publik di Jakarta. Sultan Rakib, selaku Ketua PPID Utama, mempresentasikan implementasi keterbukaan informasi publik di Sulsel di hadapan tim asesor yang terdiri dari aktivis, LSM, hingga jurnalis senior.
“Melalui presentasi itu, kami menunjukkan bagaimana UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diimplementasikan secara optimal,” jelas Sultan.
Pencapaian ini menjadi bukti, Sulsel tidak hanya sekadar memenuhi standar, tetapi juga berupaya menjadi teladan nasional dalam keterbukaan informasi. Penganugerahan predikat “Informatif” yang akan diterima pada 17 Desember 2024 mendatang menjadi momen penting yang mempertegas kiprah Prof Zudan dan Pemprov Sulsel sebagai simbol inovasi, transparansi, dan pelayanan publik berkelas.(Hdr)