Namun, situasi ini menimbulkan persoalan baru, terutama soal gaji. “Sekarang gaji saya masuk ke rekening Hasmawati, padahal saya masih memiliki SK pengangkatan sejak 30 Januari 2023,” keluhnya.
Polemik Penempatan Bendera Merah Putih
Di tengah polemik tersebut, masalah lain mencuat di Desa Sawakung-Beba. Babinsa Desa Sawakung-Beba, Koptu Agus Salim, menyoroti penempatan bendera Merah Putih di kantor desa yang dinilainya tidak sesuai aturan. Bendera kebanggaan bangsa tersebut hanya diikat asal-asalan pada pagar, bukan pada tiang di halaman kantor.
“Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang harus dihormati. Penempatan seperti ini tidak mencerminkan rasa kebangsaan kita,” tegas Agus.
Ia berharap aparat desa segera memperbaiki tata letak bendera tersebut agar tidak menimbulkan kesan abai terhadap simbol negara.
Polemik di Desa Sawakung-Beba menunjukkan perlunya transparansi dan kepatuhan pada aturan, baik dalam administrasi pemerintahan maupun penghormatan terhadap lambang negara. Warga berharap persoalan ini segera diselesaikan untuk mengembalikan harmoni di desa tersebut.(Hdr)