Pengacara Munafri Arifuddin Laporkan Dua Akun Medsos ke Polda Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinilai telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik serta menyebar ujaran kebencian melalui ITE, 2 (dua) akun media sosial (Tiktok) dilaporkan ke Polda Sulsel, Sabtu (28/12/2024).

Akun bernama @urban.investigation serta @narasiid 2024 ini dilaporkan ke Polda Sulsel karena menyebar informasi yang sangat menyesatkan bahkan mencemarkan nama baik beberapa tokoh, termasuk Wali Kota Terpilih Munafri Arifuddin (Appi).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PKK Sulsel Support Penuh Pelaksanaan Ethnic Moslem Fashion Show And Preloved Fair

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pelaku Usaha Hiburan Harap Kepastian Hukum, DPRD Sulsel Dukung Peninjauan SK Moratorium

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja guna membahas...

Antisipasi Musim Hujan, Koramil 1408-10/Pnk-Mgla Gelar Karya Bakti Bersihkan Selokan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka mengantisipasi datangnya musim penghujan dan meminimalisir potensi banjir akibat saluran air yang tersumbat,...

Dengan Semangat Perubahan‎ dan Misi Pembangunan yang Merata, Fadly Anshari Siap Maju Sebagai Calon Kepala Desa Parak

PEDOMANRAKYAT, ‎SELAYAR - Sosok muda Fadly Anshari menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon kepala Desa Parak pada pemilihan...

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. SoppengĀ 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...