Adapun yang melaporkan adalah advokat Muhammad Syafril yang juga dikenal sebagai pengacara Wali Kota Terpilih Munafri Arifuddin atau Appi. Laporan ini diterima langsung oleh petugas piket fungsi Dit Reskrimsus Polda Sulsel Briptu Muh. Rafi Fauzan, SE.
Redaksi mencoba menelusuri dua akun tersebut untuk mengetahui konten yang dimaksud, memang berisi konten-konten yang sangat tendensius serta tidak terverifikasi. Sehingga yang terbangun adalah narasi fitnah dan kebencian. (*)