Polres Maros Menang Praperadilan : Proses Hukum Tersangka Pencabulan Berlanjut

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Pengadilan Negeri (PN) Maros menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Abdul Haris, tersangka kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Maros. Putusan tersebut disampaikan oleh hakim tunggal PN Maros, Fita Juwiati, pada Jumat sore (3/1/2025).

Abdul Haris sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan untuk menolak penetapannya sebagai tersangka. Kasus ini mencuat setelah orangtua santri melaporkan dugaan pencabulan yang melibatkan Abdul Haris ke pihak berwajib. Namun, hakim menyatakan bahwa prosedur hukum yang dijalankan oleh penyidik Polres Maros sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Putusan pengadilan sudah keluar. Hakim menolak permohonan pemohon seluruhnya, artinya permohonan praperadilan tersangka ditolak,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, dalam keterangannya kepada media.

Menurutnya, penolakan ini menjadi bukti bahwa langkah hukum yang ditempuh Polres Maros dalam menangani kasus ini telah berjalan sesuai prosedur yang profesional dan transparan.

“Penyidik sudah sesuai prosedur dalam menangani perkara ini. Kita tetap profesional dan transparan,” tegas Marwan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Manfaatnya bagi Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perombakan Besar di Lingkup Pemkot Makassar: 46 Pejabat Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), resmi...

Kasdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Latihan Pencak Silat Militer, 260 Prajurit Ditempa Jadi Kader Tangguh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti pagi itu terasa berbeda. Tepat pada Senin (16/06/2025),...

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...