JPN Kejati Sulsel Menangkan Sengketa Pilkada di MK, Hanya Gugatan Pilkada Palopo yang Berlanjut

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama sembilan Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukum Sulsel berhasil mengawal dan memenangkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari sejumlah perkara yang disidangkan, hanya gugatan Pilkada Palopo yang berlanjut ke tahap pembuktian, sementara lainnya ditolak oleh MK.

Pada Selasa (05/02/2025), Tim JPN Kejati Sulsel bersama sembilan Kejari mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel dan KPU kabupaten/kota dalam sidang pembacaan putusan dismissal perkara PHP Pilkada 2024 di Gedung MK.

Putusan yang dibacakan mencakup sengketa Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Toraja Utara, Takalar, dan Bulukumba.

“Aspek hukum yang kuat dan pendampingan maksimal dari Tim JPN menjadi faktor kunci keberhasilan ini,” ungkap Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel, Fery Tas, yang hadir langsung memantau jalannya sidang.

Putusan MK : Lima Gugatan Ditolak, Palopo Berlanjut

Dari enam perkara yang diputuskan, lima di antaranya, yakni Pilgub Sulsel, Pilbup Takalar, Toraja Utara, Bulukumba, dan Pilwalkot Makassar—ditolak oleh MK, yang berarti kemenangan bagi KPU Sulsel dan jajaran KPU kabupaten/kota.

Sementara itu, gugatan Pilkada Palopo menjadi satu-satunya perkara yang berlanjut ke sidang pembuktian. Hal ini menunjukkan masih terdapat aspek hukum yang perlu diuji lebih lanjut dalam persidangan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dampak El-Nino, PLN UP3 Pinrang Berencana Adakan Pemadaman Bergilir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...