Tiga Tersangka Korupsi Proyek Perpipaan Air Limbah Makassar Diserahkan ke Jaksa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menyerahkan tiga tersangka kasus korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) Tahun 2020-2021 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan di Lapas Kelas IA Makassar, Kamis (06/02/2025).

Ketiga tersangka yang diserahkan adalah JR (Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama), SD (Pejabat Pembuat Komitmen/Paket C), dan EB (Ketua Pokja Pemilihan Paket C3).

Mereka langsung ditahan di Lapas Kelas IA Makassar selama 20 hari hingga 25 Februari 2025, guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Modus Operandi : Mark-up dan Penyalahgunaan Anggaran

Menurut hasil penyidikan, para tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai pelanggaran, termasuk penggelembungan bobot progres proyek dan penggunaan dana proyek untuk kepentingan pribadi.

1. JR (Direktur PT Karaga Indonusa Pratama)
– Mengajukan pembayaran Termin XI (MC 23) meskipun bobot pekerjaan di lapangan baru mencapai 53%, jauh di bawah standar yang diajukan sebesar 67,17%.
– Menyalahgunakan dana termin 1–11 untuk kepentingan pribadi, bukan untuk proyek.

2. SD (Pejabat Pembuat Komitmen/Paket C3)
– Memproses pembayaran yang tidak sesuai progres fisik di lapangan berdasarkan disposisi Kasatker, meskipun mengetahui bahwa pengajuan tersebut tidak layak untuk dicairkan.
– Memerintahkan staf keuangan membuat dokumen palsu untuk memperlancar pencairan dana.

3. EB (Ketua Pokja Pemilihan Paket C3)
– Tidak melakukan verifikasi dokumen pengalaman kerja PT Karaga Indonusa Pratama secara menyeluruh.
– Mempermudah perusahaan tersebut memenangkan tender meskipun proyek referensi yang diajukan belum selesai dikerjakan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Konsulat Jenderal Australia Gelar Upacara Peringatan Hari ANZAC di Bali

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rektor UNM Prof. Karta Jayadi Minta Dikritik oleh Media

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, mengundang para awak media di Kota...

BAZNAS Makassar Bantu Seorang Mustahik Bayar Sewa Rumah Kost

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.-Kasmawati, seorang mustahik yang kesulitan membayar rumah kost mengemukakan, usai Ramadhan 1468 H tahun ini, dirinya...

Lurah Junedi Sembiring Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tugu Selamat Datang di Perbatasan Simalingkar B

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Lurah Simalingkar B Junedi Sembiring meletakan batu pertama pembangunan Tugu Selamat datang di Perbatasan jalan...

Kantor Kelurahan Simalingkar B Sudah Usang, Warga Minta Perhatian Pemkot Medan

PEDOMANRAĶYAT, MEDAN - Kantor Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kotamadya Medan tampak sudah usang karena bangunannya telah...