Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan kewenangan. Hal itu disampaikan Praktisi Hukum, Fernando Z Tampubolon kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

“Dalam UU KUHAP No 1 Tahun 2023 sudah mengakomodir beberapa persoalan pidana yang kerap memerlukan perubahan seiiring dengan percepatan pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat menuju kepastian dan keadilan hukum,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wujudkan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Camba Berua Telusuri Lorong Menyapa Warganya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Unhas, Ikut Pengabdian Masyarakat Kolaboratif 3 PTN di Padang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Universitas Andalas (Unand) Padang...

Tingkatkan Kompetensi Guru, Dinas Dikbud Pinrang Gelar Pelatihan Literasi dan Numerasi

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dalam upaya meningkatkan literasi dan numerasi guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang menggelar...

Kajati Sulsel Tekankan Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini di GALAKSI 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan pentingnya membangun kesadaran...

Polda Sulsel Gelar Syukuran HUT Ke-54 Korpri 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara...