Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan kewenangan. Hal itu disampaikan Praktisi Hukum, Fernando Z Tampubolon kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

“Dalam UU KUHAP No 1 Tahun 2023 sudah mengakomodir beberapa persoalan pidana yang kerap memerlukan perubahan seiiring dengan percepatan pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat menuju kepastian dan keadilan hukum,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Daftarkan Diri Sebagai Caleg Perempuan Kota Makassar, Pricilia Violent Kusbin Ingin Teruskan Kebiasaannya Membantu Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

UKI Paulus Kukuhkan 621 Wisudawan di Usia ke-62, Siap Buka Fakultas Kedokteran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar menandai usia ke-62 dengan menggelar wisuda 621 mahasiswa,...

Pemkab Sinjai Tambah Armada Pemadam Kebakaran

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif menyerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) kepada Kepala Dinas...

Carter KM Nggapulu, 2.000 Alumni SMANSA Makassar Berlayar ke Semarang untuk Meriahkan Temu Nasional IV di Yogyakarta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menumpang Kapal Motor (KM) Nggapulu milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), sekitar 2.000 orang alumni...

Penuh Kedamaian, Bupati Sinjai Terima Aksi Demonstrasi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda menemui massa aksi demonstrasi...