Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan kewenangan. Hal itu disampaikan Praktisi Hukum, Fernando Z Tampubolon kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

“Dalam UU KUHAP No 1 Tahun 2023 sudah mengakomodir beberapa persoalan pidana yang kerap memerlukan perubahan seiiring dengan percepatan pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat menuju kepastian dan keadilan hukum,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Alumni Pertanian 81 Unhas Buka Bersama Anak Panti Asuhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Diduga tak memiliki sejumlah legalitas, pengusaha pabrik besi Foundry & Workshop Maha Akbar Sejahtera berlokasi...

Afat, Satu-satunya Siswa SIPSS Beragama Konghucu, Pengasuh Beri Kesempatan Ibadah yang Luas

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Sebanyak 100 siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) mulai menjalani pendidikan di Batalyon SIPSS,...

Beri Pelayanan Maksimal Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk tidak sungkan melapor kepada hotline...

UNASMAN Siap Terima Mahasiswa Baru Lewat Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) Polman kampus yang jadi salah satu syarat pemekaran Provinsi Sulbar...