Polri Watch : Kewenangan Penyelidikan dan Penyidikan Harusnya Hanya Diberikan ke Polri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Ketua Umum Pemantau Kepolisian RI/ Polri Watch, Dr Ikhwaluddin Simatupang, SH, MHum menegaskan, kewenangan penyelidikan dan penyidikan harusnya diberikan hanya kepada polisi. Sebab, polisi merupakan institusi yang mumpuni dari segi organisasi, sumber daya, dan persenjataan.

Empat alasan mengapa polisi harus diberikan kewenangan dalam proses penyidikan dan penyelidikan. Pertama, organisasi Polri sampai ke tingkat kecamatan (Polsek). Polri sudah berkembang menyentuh hampir seluruh kecamatan di Kabupaten/Kota sedangkan institusi penegak hukum yang lain tidak sampai.

Kedua, Kepolisian juga punya Sumber Daya yang cukup sampai ke tingkat bawah.

Ketiga, kewenangan penyidikan diikuti dengan upaya paksa, pengalaman locus delicti (TKP), pengamanan barang bukti dan perlindungan korban serta saksi. Tentunya kewenangan itu harus diberikan kepada institusi bersenjata dan memiliki struktur organisasi sampai ke tingkat paling bawah.

Ini penting, sebab belakangan seperti misalnya yang terjadi di Polda Sumut, saat personel Polresta Deliserdang yang menangkap bandar narkoba mendapat perlawanan dan petugas ditembak warga.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Film "Menjemput Ajal" Hadirkan Egy Fadly Pemeran Jalangkung, Arie Achmad : Ada Karakter yang Sesuai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sentuhan Kepedulian Pangdam XIV/Hsn Warnai Hari Juang TNI AD

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD ke-80 tahun 2025, Kodam XIV/Hasanuddin menggelar Bhakti Kesehatan...

Pantau Pengaspalan Warning Rekanan Mutu Diutamakan Ketebalan Prioritas, Bupati Lutra Pesankan Ini

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA – Proyek pengaspalan ruas Salulemo–Marannu–Lara sepanjang 3,8 kilometer di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan...

BAZNAS Makassar Bantu 21 Siswa SMPN 5: Sinergi Kepedulian untuk Masa Depan Dhuafa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akses pendidikan bagi...

Proyek Jalan Beton di Perumahan Almarhamah, Kontrak Berakhir 13 Desember, Belum Dicor Beton

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kontrak proyek jalan beton di Perumahan Almarhamah, Depag di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar...