Polri Watch : Kewenangan Penyelidikan dan Penyidikan Harusnya Hanya Diberikan ke Polri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ketua Umum Pemantau Kepolisian RI/ Polri Watch, Dr Ikhwaluddin Simatupang, SH, MHum menegaskan, kewenangan penyelidikan dan penyidikan harusnya diberikan hanya kepada polisi. Sebab, polisi merupakan institusi yang mumpuni dari segi organisasi, sumber daya, dan persenjataan.

Empat alasan mengapa polisi harus diberikan kewenangan dalam proses penyidikan dan penyelidikan. Pertama, organisasi Polri sampai ke tingkat kecamatan (Polsek). Polri sudah berkembang menyentuh hampir seluruh kecamatan di Kabupaten/Kota sedangkan institusi penegak hukum yang lain tidak sampai.

Kedua, Kepolisian juga punya Sumber Daya yang cukup sampai ke tingkat bawah.

Ketiga, kewenangan penyidikan diikuti dengan upaya paksa, pengalaman locus delicti (TKP), pengamanan barang bukti dan perlindungan korban serta saksi. Tentunya kewenangan itu harus diberikan kepada institusi bersenjata dan memiliki struktur organisasi sampai ke tingkat paling bawah.

Ini penting, sebab belakangan seperti misalnya yang terjadi di Polda Sumut, saat personel Polresta Deliserdang yang menangkap bandar narkoba mendapat perlawanan dan petugas ditembak warga.

Keempat, hukum pidana sekarang bergerak ke restoratif justice artinya mengedepankan sumber daya polisi yang ada yakni Babhinkamtibmas.

"Sekarang polisi telah melakukan perbaikan-perbaikan, polisi juga manusia, yang lahir dari masyarakat.
Perbaikan kepolisian tergantung pada pucuk pimpinan di atas. Kapolri juga harus didukung oleh DPR," pungkasnya.

Bila ditemukan Problema Penegakan Hukum, masyarakat memiliki wakilnya di Kabupaten/Kota, Provinsi (DPRD) serta Pusat (DPR RI). DPR/DPRD memiliki hak untuk mengontrol Polri selain lembaga pengawas internal (Propam) dan pengawas eksternal (LSM).

Semua pihak harus mendukung Polri Presisi seperti yang diharapkan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo. (*)

Baca juga :  Dosen STIM Lasharan Jaya Makassar Amsal Sahban Lolos Asesor BAN-PT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Makassar Dukung PWI Sulsel Gelar Rapat Kerja dan Resmikan Kantor Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi...

Ir. Arwan Tjahjadi Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Healing Camp Makassar 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah terobosan baru dalam dunia kesehatan akan hadir di Kota Makassar melalui Healing Camp perdana,...

Warrior Taekwondo Kemenag Sulsel Angkat Nama Daerah Melalui Dua Ajang Bergengsi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Warrior Taekwondo binaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pulang dengan kepala tegak dari...

Koramil 1408-08/Makassar Bersama Rakyat, Gotong Royong Ciptakan Pasar yang Nyaman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh TNI bersama masyarakat dalam kegiatan Karya Bhakti Pembersihan Pasar...