Polri Watch : Kewenangan Penyelidikan dan Penyidikan Harusnya Hanya Diberikan ke Polri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ketua Umum Pemantau Kepolisian RI/ Polri Watch, Dr Ikhwaluddin Simatupang, SH, MHum menegaskan, kewenangan penyelidikan dan penyidikan harusnya diberikan hanya kepada polisi. Sebab, polisi merupakan institusi yang mumpuni dari segi organisasi, sumber daya, dan persenjataan.

Empat alasan mengapa polisi harus diberikan kewenangan dalam proses penyidikan dan penyelidikan. Pertama, organisasi Polri sampai ke tingkat kecamatan (Polsek). Polri sudah berkembang menyentuh hampir seluruh kecamatan di Kabupaten/Kota sedangkan institusi penegak hukum yang lain tidak sampai.

Kedua, Kepolisian juga punya Sumber Daya yang cukup sampai ke tingkat bawah.

Ketiga, kewenangan penyidikan diikuti dengan upaya paksa, pengalaman locus delicti (TKP), pengamanan barang bukti dan perlindungan korban serta saksi. Tentunya kewenangan itu harus diberikan kepada institusi bersenjata dan memiliki struktur organisasi sampai ke tingkat paling bawah.

Ini penting, sebab belakangan seperti misalnya yang terjadi di Polda Sumut, saat personel Polresta Deliserdang yang menangkap bandar narkoba mendapat perlawanan dan petugas ditembak warga.

Keempat, hukum pidana sekarang bergerak ke restoratif justice artinya mengedepankan sumber daya polisi yang ada yakni Babhinkamtibmas.

"Sekarang polisi telah melakukan perbaikan-perbaikan, polisi juga manusia, yang lahir dari masyarakat.
Perbaikan kepolisian tergantung pada pucuk pimpinan di atas. Kapolri juga harus didukung oleh DPR," pungkasnya.

Bila ditemukan Problema Penegakan Hukum, masyarakat memiliki wakilnya di Kabupaten/Kota, Provinsi (DPRD) serta Pusat (DPR RI). DPR/DPRD memiliki hak untuk mengontrol Polri selain lembaga pengawas internal (Propam) dan pengawas eksternal (LSM).

Semua pihak harus mendukung Polri Presisi seperti yang diharapkan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo. (*)

Baca juga :  Wakili Pangdam XIV/Hsn, Pamen Ahli Bidang Hukum dan Humaniter Poksahli Hadiri Wisuda Ke-81 Unismuh Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Kembali Maksimalkan Patroli Malam Hingga Dini Hari di Wilayah Hukumnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyambut momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar kembali memaksimalkan patroli...

Jelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Intensitas KRYD

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar meningkatkan intensitas KRYD...

Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Ratusan Ribu Butir Obat Daftar G, Sabu dan Tembakau Sintetis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan ratusan ribu butir obat daftar G, sabu, dan tembakau sintetis hasil...

Tim Danantara Asset Management dan Direktur Operasi Pelindo Tinjau Kesiapan Terminal Anging Mamiri

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pelabuhan Makassar menerima kunjungan kerja dari SVP Business 3 PT Danantara Asset Management, Desty Arlaini,...