PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk oleh pemerintah berhasil menyita narkotika dengan total berat 1,2 ton dalam operasi besar yang dilakukan sepanjang Februari 2025. Selain itu, sejumlah kendaraan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba turut disita.
“Totalnya (narkoba yang disita) 1,2 ton,” ujar Menko Polhukam Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang dipimpin Taruna Ikrar turut berkontribusi dalam penangkapan ganja-sabu Rp1 triliun yang berhasil dieksekusi Desk Berantas Narkoba BNN.
Budi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terkait dengan jaringan internasional Golden Triangle yang mencakup Myanmar dan Laos.
Oleh karena itu, Desk Pemberantasan Narkoba kini lebih fokus pada pengawasan wilayah perairan timur Sumatera yang menjadi jalur utama penyelundupan narkoba
BNN mengungkapkan bahwa dalam periode Februari 2025, mereka telah menyita berbagai jenis narkotika yaitu 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja dan 303.188 butir ekstasi setara dengan 115.211,65 gram.
Selain narkotika juga disita 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kapal tradisional yang diduga digunakan dalam jaringan peredaran narkotika dan telah diamankan sebagai barang bukti
Lebih lanjut Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyampaikan, pihaknya bersama BNN juga mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU terkait narkotika.