Sidang Mira Hayati Ditunda Lagi, JPU Hadirkan Saksi Kunci Kasus Skincare

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sidang lanjutan kasus skincare yang diduga mengandung merkuri dan bahan berbahaya semakin menggeliat di Pengadilan Negeri Makassar, pada Selasa, 04 Maret 2025.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel dan Kejari Makassar menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap fakta dalam perkara yang sedang mencuat ini.

Dalam persidangan, terdakwa Agus Salim alias H. Agus bin H. Babaringan Dg Nai (40 tahun), yang merupakan pemilik brand Ratu Glow dan Raja Glow, diperiksa melalui keterangan saksi dari pihak kepolisian.

Sementara itu, terdakwa Mustadir Dg Sila (42 tahun) juga diperiksa dengan menghadirkan saksi dari kepolisian serta seorang karyawan CV. Fenny Frans, produsen kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing.

Sedangkan untuk terdakwa Mira Hayati alias Hj. Mira Hayati (29 tahun), Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama, sidang perdana yang menjelang pembacaan dakwaan ditunda.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menjelaskan, Mira Hayati baru saja melahirkan pada Rabu dini hari (05/03/2025) di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan saat ini tengah menjalani pemulihan pasca operasi caesar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Pelabuhan Makassar Resmikan Kantor Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...