JPU Kejati Sulsel Tuntut Asmara Hady 8 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Korupsi PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam kasus ini, disusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebesar Rp30,547 miliar untuk empat proyek pengawasan, konsultasi, dan pendampingan. Namun, dana tersebut diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan disalurkan ke berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan seperti PT. Basista Teamwork, PT. Cahaya Sakti, serta PT. Inovasi Global Solusindo.

“Selain itu, terdakwa juga diduga terlibat dalam rekayasa pekerjaan jasa konsultasi penyusunan dokumen teknis dan administrasi terkait pembaharuan izin pembangkit tenaga gas PLTG Tarakan, Kalimantan Utara,” terangnya.

Dalam rangkaian kejahatan tersebut, Asmara Hady dikabarkan membeli mobil Mitsubishi Expander tipe Cross 1.5 L 4×2 AT tahun 2019 seharga Rp283 juta untuk kepentingan pribadinya.

Agenda Sidang Selanjutnya

Soetarmi mengungkapkan, sidang berikutnya dijadwalkan dilanjutkan pada Kamis, 10 April 2025 dengan agenda pledoi.

“Proses persidangan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lain yang masih dalam tahap pengembangan tim penyidik, sehingga seluruh rangkaian tindak pidana korupsi ini dapat terselesaikan secara komprehensif,” kata Soetarmi.

Tambahnya, kasus ini kembali mengingatkan pentingnya penegakan hukum dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di lingkungan lembaga negara yang memiliki peran vital dalam pelayanan publik.

“Dengan tuntutan pidana yang berat, diharapkan pesan tegas terhadap perilaku koruptif dapat disampaikan kepada seluruh pihak,” Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, menandaskan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kodam XIV/Hasanuddin Cetak Kader Pelatih Andal Lewat Latihan Proglatsi Sistem Blok di Pinrang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...