DPRD Sulsel Desak Pemda dan Polisi Hentikan Tambang Galian C Tikala, Diduga Rusak Lingkungan dan Situs Budaya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Aktivitas tambang galian C di Kampung Batu, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, menuai sorotan tajam dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfariz Karsa Sukardi, mendesak Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian untuk bertindak tegas atas dugaan kerusakan lingkungan hingga potensi perusakan situs cagar budaya akibat aktivitas tambang tersebut.

“Dalam kondisi seperti ini, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk berdiam diri. Jika terbukti merusak lingkungan dan melanggar regulasi, maka izin operasi tambang harus segera dievaluasi, bahkan dicabut,” tegas Salman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (07/04/2025).

Politikus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu menegaskan, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama. Ia menyebut evaluasi terhadap izin tambang penting dilakukan secara transparan dan komprehensif.

“Jangan sampai masyarakat jadi korban karena pembiaran aktivitas tambang yang tidak bertanggung jawab. Ini soal keberlanjutan lingkungan dan warisan budaya,” lanjutnya.

Desak Keterbukaan dan Partisipasi Publik

Salman juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari perusahaan tambang kepada masyarakat setempat.

Ia menilai, warga Tikala berhak tahu detail aktivitas yang terjadi di lingkungan mereka, apalagi jika menimbulkan risiko jangka panjang.

“Perusahaan harus terbuka dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Jangan ada kesan aktivitas tambang dilakukan diam-diam tanpa konsultasi publik,” tegasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sie Propam Polres Pelabuhan Makassar Terima Predikat Ranking 1 Penyelesaian Kasus Kode Etik Jajaran Polda Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...