PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.- Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pemuda di salah satu tempat Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu pada Sabtu (22/03/2025) yang lalu.
3 (tiga) pria yang diamankan berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti (BB).
Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis sabu dengan mengamankan 3 (tiga) orang dan sejumlah barang bukti.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu ” jelas Budi, saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).