E-BPKB Mulai Berlaku di Makassar Raya, Awal Transformasi Digital Kepemilikan Kendaraan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau E-BPKB di wilayah Makassar Raya yang mencakup Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros.

Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda besar digitalisasi pelayanan publik di sektor kepemilikan kendaraan bermotor.

Berbeda dari BPKB konvensional berbentuk buku, E-BPKB menggunakan chip digital yang memuat data kendaraan dan identitas pemilik secara terintegrasi.

Kepala Seksi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Komisaris Polisi Abdul Azis, mengatakan penerapan awal difokuskan untuk kendaraan baru roda empat atau lebih.

"Untuk tahap awal kami berlakukan di wilayah Makassar Raya. Ke depan, sistem ini akan kami perluas ke seluruh wilayah Sulawesi Selatan," ujar Azis saat ditemui di kantornya, Selasa, 15 April 2025.

Azis menjelaskan, sistem elektronik ini menawarkan sejumlah keunggulan dibanding versi lama. Selain lebih aman dari pemalsuan dan risiko kehilangan, data E-BPKB terhubung langsung ke sistem pusat Korlantas Polri, sehingga mempermudah proses balik nama maupun mutasi kendaraan.

“E-BPKB menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, aman, dan transparan,” katanya.

Kebijakan ini mendapat sambutan hangat dari para pelaku usaha otomotif di Makassar. Beberapa dealer menilai E-BPKB bisa mempercepat proses administrasi penyerahan kendaraan baru kepada konsumen serta meminimalkan kesalahan data.

Azis berharap masyarakat segera menyesuaikan diri dengan sistem baru ini. Ia optimistis E-BPKB akan menjadi pondasi penting dalam membangun ekosistem pelayanan kepolisian yang lebih modern dan efisien. (Hdr)

Baca juga :  Terkait Limbah Industri PT CPL, Dinas Perkim LH Beri Sanksi, DPRD Gelar RDP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua WBP Rutan Kelas IIB Watansoppeng Terima Pembebasan Bersyarat  

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG - Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Watansoppeng menerima Pembebasan Bersyarat (PB) ,Senin 03...

Antisipasi Berita Hoaks, Polres Soppeng Sambangi UNIPOL

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran berita bohong (hoaks) sekaligus memperkuat literasi digital ,Kasi Humas...

SMSI Sulsel dan Pengurus PWI Sulsel Sesalkan Jurnalis Muda Mau Berdemo Bela Tempo yang Dinyatakan Bersalah Secara Etik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan, Mappiar H.S, menyayangkan sikap sebagian jurnalis muda...

Safari Memakmurkan Masjid, Personel Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Jaga Iman dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana penuh kehangatan dan kekhidmatan menyelimuti Masjid Makmur Melayu di Jalan Sulawesi–Sangir, Kecamatan Wajo, saat...