Resmob Gowa Tangkap Perempuan Pelaku Penganiayaan di Kafe Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Gowa menangkap seorang perempuan berinisial CW (34) di sebuah kafe di Kota Makassar, Selasa dini hari, 15 April 2025. Ia diduga menganiaya seorang perempuan di Kabupaten Gowa sehari sebelumnya.

Penangkapan dilakukan di Goal’s Cafe, Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, sekitar pukul 04.00 Wita.

Polisi bergerak setelah menerima laporan dari korban, Julianda Sanda (25), yang mengaku dianiaya oleh CW di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

“Korban melaporkan telah dipukul dan dicekik oleh pelaku,” kata Kepala Unit Resmob Polres Gowa, Inspektur Dua Andi Muhammad Alfian, Selasa, 15 April 2025.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Puluhan Mahasiswa STAI Yapnas Jeneponto Kuliah Umum Pasar Modal Syariah Di Unismuh Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dr. Wahyudin.M.Pd: Izinkan Saya Menawarkan Kriteria Calon Pemimpin FIKK UNM

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Tak lama lagi tahapan pemilihan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar...

Wakapolres Soppeng: Polwan Diharap Meningkatkan Citra Polri

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin S,Sos menekankan pentingnya etika dan profesionalisme Polisi Wanita (Polwan) dalam melaksanakan...

Aman dan Lancar Pendistribusian MBG Bagi 3.382 Siswa di Soppeng

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis(MBG) bagi 3.382 Siswa (wi) di 7 Sekolah dalam wilayah Kabupaten Soppeng dengan...

Bupati Pinrang Terima Lawatan Bupati Gowa di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Bupati Gowa, Sitti Hasnah Takenrang mengungkapkan, kedatangannya ke Kabupaten Pinrang merupakan agenda untuk memperkuat hubungan...