Resmob Gowa Tangkap Perempuan Pelaku Penganiayaan di Kafe Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Berdasarkan hasil penyelidikan, CW diketahui berada di sebuah kafe di Makassar. Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, CW mengakui telah memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik lehernya saat terlibat cekcok. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Polres Gowa menyatakan komitmennya menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  HMI Kota Makassar Gelar Sunatan Massal Gratis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kuliah S-2 di FIB Unhas Bisa Tuntas 3 Semester

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof.Dr. Andi Muhammad Akhmar, S.S., M.Hum, mengemukakan,...

Global Frozen Mart: Toko Frozen Food Berkualitas, Menjawab Kebutuhan Praktis Masyarakat Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah kesibukan masyarakat Makassar yang semakin mengutamakan kepraktisan dalam gaya hidup, Global Frozen Mart hadir...

Wujud Kepedulian TNI, Koramil 1408-06/Mamajang Ringankan Beban Rakyat Lewat Pangan Murah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Upaya menjaga stabilitas pangan terus digelorakan sebagai bentuk nyata kepedulian negara terhadap rakyat. Koramil 1408-06/Mamajang...

Sinergi Pertahanan dan Pertanian, Pangdam Hasanuddin Terima Kunjungan Ditjen PKH

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Direktorat Jenderal Peternakan dan...