Resmob Gowa Tangkap Perempuan Pelaku Penganiayaan di Kafe Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Berdasarkan hasil penyelidikan, CW diketahui berada di sebuah kafe di Makassar. Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, CW mengakui telah memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik lehernya saat terlibat cekcok. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Polres Gowa menyatakan komitmennya menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Resmi Kukuhkan Pengurus Prabu Phinisi, Andi Geerhan Lantara : Sekali Layar Terkembang Pantang Biduk Surut ke Pantai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI Dukung Pendidik Sekolah Rakyat Sulsel Agar Lebih Berdaya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ruang Pettarani di Gedung Pusjar SKMP LAN Makassar dipenuhi semangat para guru dan wali asuh...

Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Jambret di Wajo, Pelaku Gasak HP Saat Lampu Merah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret kembali terjadi di wilayah hukum Polsek...

Satu Polisi Seribu Inspirasi, Bripka Ilyas Hidupkan Kembali Semangat Belajar Anak Pedalaman

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan dan anak-anak di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kalempang, BRIPKA...

Menelusuri Jejak Kejayaan Gowa: Putra Mahkota dan Lembaga Pusaka Leluhur Gelar Ziarah Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Dalam semangat melestarikan nilai-nilai luhur kerajaan dan mempererat hubungan spiritual dengan para pendahulu, Putra Mahkota...