Resmob Gowa Tangkap Perempuan Pelaku Penganiayaan di Kafe Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Gowa menangkap seorang perempuan berinisial CW (34) di sebuah kafe di Kota Makassar, Selasa dini hari, 15 April 2025. Ia diduga menganiaya seorang perempuan di Kabupaten Gowa sehari sebelumnya.

Penangkapan dilakukan di Goal’s Cafe, Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, sekitar pukul 04.00 Wita.

Polisi bergerak setelah menerima laporan dari korban, Julianda Sanda (25), yang mengaku dianiaya oleh CW di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

“Korban melaporkan telah dipukul dan dicekik oleh pelaku,” kata Kepala Unit Resmob Polres Gowa, Inspektur Dua Andi Muhammad Alfian, Selasa, 15 April 2025.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hari Bhayangkara ke 79: Polres Soppeng akan Bagikan 600 Paket Bansos dan Bakti Religi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peringati Hari PMI ke-80, PMI Pinrang Gelar Edukasi Kesehatan dan Donor Darah

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati secara nasional setiap tanggal 17 September, dilaksanakan di...

Harga Beras Mulai Turun, Mentan Amran Sidak Pasar Panorama Bengkulu

PEDOMANRAKYAT, BENGKULU – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Rabu...

Pengurus Pusat PAS dan Wilayah Supama Adakan Pertemuan Terbatas di Virendy Cafe, Bahas Rencana Pelaksanaan Sejumlah Kegiatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka merealisasikan sejumlah agenda kegiatan yang telah diprogramkan oleh Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni SMAKARA...

Biro Rena Polda Sulsel Adakan Asistensi di Mapolres Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Tim Biro Rena Polda Sulsel, yang dipimpin Ketua Tim II Pembina, Abd Rahman melaksanakan kunjungan...