DPRD Pinrang Beri Rekomendasi Terkait LKPJ Bupati Tahun 2024

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – DPRD Pinrang melaksanakan Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Rabu (16/4) lalu.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi juga dihadiri Bupati Pinrang, Irwan Hamid dan Wakil Bupati, Sudirman Bungi, Unsur Forkopimda Pinrang, serta serta sejumlah pejabat Lingkup Pemkab Pinrang.

Dalam paripurna ini, DPRD Pinrang memberikan 20 poin catatan penting sebagai rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakka Irfandi sebagai juru bicara menyebutkan, dari hasil pembahasan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 terdapat 20 poin yang menjadi catatan strategis sebagai rekomendasi bagi pemerintah untuk menjadi titik fokus perhatian

Diantaranya, sebut Sakka, Satpol PP perlu membangun sinergi yang kuat dalam hal penertiban dengan Dinas PMPTSP, BPKPD, Dinas Perhubungan dan Dinas Terkait lainnya untuk dapat meningkatkan PAD.

Poin lainnya, Pemerintah Daerah diharapkan segera melakukan percepatan pemekaran terhadap Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  UPZ Kecamatan Enrekang Bahas Strategi Pengumpulan Zakat dan Infaq di Rapat Koordinasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Manunggal , Desa ke-50 di Luwu Timur Bentuk PTBM

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Desa Manunggal di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, resmi membentuk Lembaga...

YADEA Merdeka Sale! Motor Listrik Retro Bisa Dibawa Pulang Hanya Rp80 Ribu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, YADEA, produsen motor dan sepeda listrik kelas...

Jadi Tuan Rumah, Wabup sinjai Bakar Semangat Pemain

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim sepakbola Kabupaten Sinjai yang akan berlaga dalam kualifikasi Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII...

Tanaman Produktif Dirusak, Hukum Dibiarkan Layu

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Sudah delapan bulan berlalu sejak Nurhayati Dg Kamma melaporkan penebangan sepihak pohon sukun miliknya di...