Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) juga diharapkan dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di kecamatan terluas yang ada, seperti Kecamatan Lembang, Suppa, dan Duampanua) untuk memberikan pelayanan dasar administrasi kependudukan bagi masyarakat.
DPRD juga berharap agar peran Perumda Karya Lasinrang dan Perumda Air Minum Tirta Sawitto Pinrang agar lebih dioptimalkan sebagai BUMD untuk dapat meningkatkan pendapatan.
Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, juga diharapkan lebih progresif hadir memonitor dan mendata secara detail dan terperinci mengenai kondisi infrastruktur jalan dan jembatan, jalan desa serta PJU agar dapat mewujudkan kondisi infrastruktur yang lebih baik dan merata.
Pemerintah Daerah juga diminta untuk menghentikan pemberian bantuan usaha berupa benih ikan kepada perorangan dan kelompok oleh Dinas Perikanan tanpa kontribusi pada peningkatan PAD.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Irwan mengutarakan, rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja OPD dalam rangka optimalisasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
“Khusus bagi OPD terkait sebagaimana poin-poin yang tertuang dalam rekomendasi tersebut, agar menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti pada kesempatan pertama, sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar berbagai kebijakan, tindakan, program maupun kegiatan dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif,” kata Bupati Irwan. (busrah)