“Saya laporkan ke Bank BTN (oknum pelayanan PT. Pos Indonesia, red) karena merasa tidak dilayani dengan baik saat ke Kantor Pos. Tapi sampai sekarang belum ada kabar terkait raibnya dana kami (nasabah e-Batarapos Malino, red) sejumlah lebih kurang 2 miliar,” ujarnya, di Kantor Pos Cabang Utama Makassar, Jl. Slamet Riyadi No. 10, Kota Makassar, Selasa 22 April 2025.
Eren menegaskan, “Keluhan yang kami ajukan tersebut sejak 1 Januari 2023 hingga 9 April 2025, namun belum membuahkan hasil. Muncul dugaan kami adanya penyimpangan dalam pengelolaan tabungan e-Batara Pos yang dilakukan oknum berinisial JY, yang disebut sebagai mantan petugas PT Pos Indonesia di wilayah Malino, JY juga diduga terlibat dalam penerbitan buku tabungan fiktif.”
Menanggapi hal tersebut, pihak bank BTN melalui Public Relationnya, Kiki, membenarkan mereka telah menerima laporan pada 9 April 2025 dan langsung meneruskan pengaduan tersebut ke Kantor Pos Makassar.
“Terkait pengaduan ibu Eren yang kami terima di tanggal 09 April 2025, telah kami teruskan ke Kantor Pos Makassar. Namun hingga saat ini kami masih menunggu informasi dan tanggapan resmi dari pihak Kantor Pos,” kata Kiki melalui pernyataan tertulisnya.
Perwakilan warga Malino, Eren pun berharap, kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam layanan publik.
“Kami meminta, jika terbukti ada penyimpangan, aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil tindakan agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktik yang melibatkan oknum tidak bertanggung jawab,” Eren, menandaskan. (Hdr)