Izin Tambang Tikala Dipertanyakan : Tak Masuk Kawasan Pertambangan dalam Perda RTRW Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aktivitas tambang galian CĀ  di Kecamatan Tikala menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi.

Pasalnya, wilayah tersebut ternyata tidak termasuk dalam kawasan peruntukan pertambangan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja Utara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2012–2032.

Rektor Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar, Prof. Agus Salim menegaskan, izin pertambangan di Tikala patut dipertanyakan.

Ia menduga telah terjadi pelanggaran prosedural dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian rekomendasi hingga izin tambang.

ā€œPerda RTRW jelas tak menyebut Tikala sebagai zona tambang. Tapi aktivitas tambang di sana berjalan dengan izin resmi. Ini janggal dan harus diusut,ā€ ujarnya via seluler, Kamis (22/04/2025).

Perda RTRW tersebut hanya mencantumkan sejumlah kecamatan sebagai kawasan peruntukan tambang, seperti Sa’dan, Balusu, Tondon, Rantepao, dan beberapa lainnya. Nama Tikala sama sekali tak tercantum.

Prof. Agus menilai kuat dugaan adanya kongkalikong antara pihak perusahaan dan oknum pemberi izin. Ia mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menyelidiki dugaan suap dalam proses perizinan ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Beri Rasa Aman Libur Nataru 2023, Polres Pelabuhan Makassar Intensifkan Pengamanan di Pelabuhan Soeta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...