Izin Tambang Tikala Dipertanyakan : Tak Masuk Kawasan Pertambangan dalam Perda RTRW Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Senada dengan itu, akademisi hukum UKI Paulus, Jermias Rarsina, menjelaskan, kesesuaian tata ruang adalah salah satu syarat mendasar dalam perizinan tambang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan revisinya, UU Nomor 2 Tahun 2025.

ā€œJika Tikala tidak pernah dialihkan statusnya dari kawasan wisata menjadi tambang, maka izin yang keluar bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hukum,ā€ kata Jermias.

Ia mengungkap, berdasarkan SK Bupati Toraja Utara Nomor 393/XI/2012, wilayah Tikala bahkan ditetapkan sebagai kawasan wisata, yang mencakup situs Arca Batu dan rumah adat Tongkonan Marimbunna.

Kegiatan penambangan di area ini, menurutnya, jelas menabrak aturan tata ruang dan berpotensi merusak situs budaya dan lingkungan.

Laporan warga pun menunjukkan dampak lingkungan mulai dirasakan. Air bersih dan lahan pertanian mereka tercemar oleh aktivitas tambang. Hal ini membuka peluang penyelidikan lebih lanjut oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

ā€œProses pemberian izin tambang ini harus ditelusuri secara hukum. Ada potensi kerugian negara, kerusakan lingkungan, dan penghilangan situs budaya,ā€ tegas Jermias.

Sorotan terhadap tambang Tikala bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut legalitas, etika, dan keberlanjutan lingkungan serta warisan budaya. Semua pihak kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum, Prof. Agus Salim, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Gowa : Jangan Anggap Remeh Kondisi Pandemi Saat Ini, Jangan Bawa Virus Untuk Keluarga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...