Izin Tambang Tikala Dipertanyakan : Tak Masuk Kawasan Pertambangan dalam Perda RTRW Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aktivitas tambang galian C  di Kecamatan Tikala menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi.

Pasalnya, wilayah tersebut ternyata tidak termasuk dalam kawasan peruntukan pertambangan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja Utara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2012–2032.

Rektor Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar, Prof. Agus Salim menegaskan, izin pertambangan di Tikala patut dipertanyakan.

Ia menduga telah terjadi pelanggaran prosedural dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian rekomendasi hingga izin tambang.

“Perda RTRW jelas tak menyebut Tikala sebagai zona tambang. Tapi aktivitas tambang di sana berjalan dengan izin resmi. Ini janggal dan harus diusut,” ujarnya via seluler, Kamis (22/04/2025).

Perda RTRW tersebut hanya mencantumkan sejumlah kecamatan sebagai kawasan peruntukan tambang, seperti Sa’dan, Balusu, Tondon, Rantepao, dan beberapa lainnya. Nama Tikala sama sekali tak tercantum.

Prof. Agus menilai kuat dugaan adanya kongkalikong antara pihak perusahaan dan oknum pemberi izin. Ia mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menyelidiki dugaan suap dalam proses perizinan ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kemendagri Sinergi Kemendikbud Ristek dan Kemenkeu Dukung Peningkatan Efektivitas Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jelang Pemeriksaan BPK, Disdik Sulsel Kebut Rekonsiliasi Dana BOSP Sekolah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan percepatan rekonsiliasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)...

Hj. Buaidah bint H. Achmad Orang Tua Tunggal nan Lahirkan Dua Profesor

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sekali waktu Ibu Hj. Buaidah binti H.Achmad ke kamar mandi. Itu beberapa tahun silam. Di...

Ketua MUI Sulsel AG Prof.Dr.H.Najamuddin Abd.Syafa, M.A., “Mati Bagaikan Sebuah Pintu”

Ketua MUI Sulsel AGH Prof.Dr. Najamuddin Abd.Syafa (duduk, kiri) didampingi Prof.Dr.Ahmad Thib Raya, M.A. (Foto:mda). PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua...

Portal Parkir Elektronik Diharapkan Dongkrak PAD Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SiNJAI — Usai diresmikan oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, penggunaan portal parkir elektronik di kawasan...