spot_img

Kemendagri Sinergi Kemendikbud Ristek dan Kemenkeu Dukung Peningkatan Efektivitas Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT – Jakarta.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal itu diwujudkan dengan upaya mendukung peningkatan efektivitas dan efisiensi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta BOP Pendidikan Kesetaraan.

Di samping itu, langkah lainnya yakni dengan menjalin sinergi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menghadirkan kebijakan akselerasi penyaluran dan peningkatan pendanaan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat memberikan sambutan mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dalam acara Peluncuran Merdeka Belajar Episode 16 bertajuk “Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan” secara virtual, Selasa (15/02/2022).

Fatoni menuturkan, kebijakan yang diinisiasi bersama tersebut diyakini telah memberikan dampak positif bagi para tenaga pendidikan. Pasalnya, skema itu mendorong penyaluran BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan dilakukan secara langsung ke rekening satuan pendidikan. Di samping itu, penggunaan dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan juga dinilai lebih fleksibel. Selain itu, peningkatan satuan biaya BOP PAUD dapat diimplementasikan sesuai karakteristik daerah.

“Kebijakan tersebut adalah terobosan yang sangat membantu kepala sekolah di daerah, apalagi di masa pandemi seperti sekarang,” tambah Fatoni.

Di lain sisi, lanjut Fatoni, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOP dapat dialokasikan untuk kebutuhan sekolah. Hal itu seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta pelaksanaan asesmen dan evaluasi pembelajaran. Selain itu, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan administrasi sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, serta pembiayaan langganan daya dan jasa.

Baca juga :  Kajari Selayar Tampil Sebagai Pemateri Sosialisasi Pemberantasan Korupsi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Universitas Makassar Terbuka Gelar Workshop Tugas dan Klinik Ujian di Berbagai Daerah Di Sulsel

PEDOMAN RAKYAT,MAKASSAR,-Universitas Terbuka (UT) Makassar menggelar Workshop Tugas dan Klinik Ujian (WTKU) di berbagai daerah di Sulawesi Selatan....

Peringati Hardiknas, Dinas Pendidikan Sinjai Adakan Lomba Tingkat PAUD

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai melaksanakan berbagai lomba Tingkat...

Kadis Pendidikan Luwu Buka Lokakarya Panen Hasil Program Guru Penggerak Angkatan 9

MAKASSARCHANNEL, BELOPA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Andi Palanggi SSTP membuka Lokakarya 7 Program Pendidikan...