PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Tamalate menanggapi keluhan masyarakat terkait kebisingan dari aktivitas musik sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Daeng Ngeppe, Kelurahan Balang Baru, dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (23/4/2025) malam.
Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tamalate, Naufal, bersama Lurah Balang Baru, Sofyan, SE, didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota Satpol PP Kecamatan Tamalate, serta personel Satlinmas.
“Kami menerima laporan dari warga mengenai suara musik yang terlalu keras dan sangat mengganggu ketenangan. Sebagai pelayan masyarakat, kami wajib turun langsung ke lapangan untuk mengklarifikasi laporan tersebut,” ujar Naufal saat ditemui di lokasi.
Dalam dialog bersama pengelola warkop Ana Live Musik, tim gabungan menyampaikan keberatan warga dan meminta agar volume musik segera diturunkan. Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian administrasi dalam izin usaha, di mana alamat yang tertera pada dokumen izin tidak sesuai dengan lokasi sebenarnya.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa izin usaha yang dimiliki tercatat di Kelurahan Jongaya, padahal secara geografis warkop tersebut berada di wilayah Kelurahan Balang Baru. Pihak pengelola menyatakan akan segera melakukan pembaruan dokumen izin usaha,” jelas Naufal.